Editor yang Baik Terhadap Penulis

Mungkin sebagian kita mengira bahwa pekerjaan editor hanyalah mengoreksi benar dan salah tulisan saja. Sebenarnya tidak. Kegiatan menyunting naskah lebih dari itu.

Dalam buku “Tak Ada Naskah yang Tak Retak” karya Bambang Trim dijelaskan bahwa ada tujuh aspek yang penting disunting oleh editor. Yakni keterbacaan, kebahasaan, konsistensi, ketelitian data dan fakta, kelegalan dan kesopanan, kejelasan gaya bahasa, dan rincian produksi.

Terkait bahasa seperti kesalahan tipografi, kalimat yang tidak efektif, pemenggalan paragraf, kekeliruan ejaan merupakan bagian dari kebahasaan. Oleh sebab itu, pengerjaan editor memang tidak bisa dianggap sebelah mata.

“Hanya sekadar ganti dikit-dikit aja kok,”

“Tinggal edit halaman akhir saja.”

“Ah, masak ngedit gitu doang gak bisa.”

Beberapa penulis cenderung menyepelekan pekerjaan editor dengan pernyataan-pernyataan yang kurang tepat. Padahal bisa jadi penulis itu sendiri memang tidak paham bagaimana proses editing sebuah naskah.

Dalam dunia penerbitan buku, editor adalah jabatan penting dan utama. Semua naskah yang masuk umumnya akan disaring oleh editor. Pun pada penerbit besar, editor memiliki beberapa tingkatan. Mulai dari editor naskah, editor pemerolehan (substantif) hingga chief editor.

Hubungannya dengan penulis, editor tidak serta-merta memangkas bagian ini-itu dalam sebuah naskah. Ada beberapa bagian naskah yang editor harus berbincang terlebih dahulu kepada penulis. Bisa jadi maksud penulis A namun dalam naskah tertulis B. Fungsi negosiasi yang dimiliki editor harus berjalan dengan baik.

Editor bukanlah manusia paling benar dalam hal naskah sehingga menyangka bahwa semua naskah yang masuk sudah pasti salah. Insting editor terhadap naskah harus dimulai bahwa di dalam naskah pasti ada kekeliruan. Bukan berarti pula setiap naskah yang masuk dianggap salah. Bahkan tidak jarang dilakukan oleh editor yakni memperbaiki sesuatu yang sudah benar sehingga menjadi salah. Inilah kesalahan paling fatal seorang editor.

Untuk itu, editor yang baik memang perlu bertatap muka atau menjalin komunikasi dengan penulis. Tujuannya adalah untuk sama-sama saling memahami atas naskah yang ada. Editor yang baik terhadap penulis bukan pula harus menuruti semua kehendak penulis. Adakalanya keinginan penulis memang tidak tepat diwujudkan di dalam buku.

Oleh karenanya, editor memang wajib memiliki portofolio karya yang mumpuni agar tidak dianggap sebelah mata oleh penulis. Selain portofolio, legalitas semacam sertifikasi profesi editor juga penting disampaikan kepada penulis. Agar penulis juga menilai bahwa Anda adalah editor yang serius dalam menjalani profesi. Kini, sertifikasi profesi editor telah memiliki dua skema yakni skema sertifikasi editor naskah dan editor pemerolehan (substantif editor).

Naskah yang ditulis oleh penulis akan semakin baik bila telah disunting oleh editor yang baik lagi profesional. Editor yang baik pun tidak boleh merasa diri paling hebat sehingga sangat mudah memberikan marka editing sesuka hati tanpa membangun hubungan yang baik dengan penulis sebagai pemilik naskah.  

 

 

Wujudkan Naskah Anda Menjadi Buku Fisik! 📚

Kami membantu proses penerbitan mulai dari ISBN hingga cetak dengan layanan profesional dan legal.

Konsultasi Penerbitan Gratis